Kembali ke Beranda

Bidang Keahlian · 02

Layanan Kenotariatan

Pembuatan akta otentik untuk perjanjian, pendirian badan hukum, dan tindakan hukum lain berdasarkan UU Jabatan Notaris.

Tentang Layanan Ini

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan. Kami melayani pembuatan akta dengan cermat, memberikan penyuluhan hukum sebelum penandatanganan, dan menyimpan minuta akta dengan tertib administrasi. Klien individu maupun korporasi dapat berkonsultasi terlebih dahulu sebelum menentukan bentuk akta yang sesuai dengan kebutuhan hukumnya.

Punya pertanyaan tentang Layanan Kenotariatan?

Hubungi kami untuk konsultasi awal. Tim kami siap membantu mengidentifikasi langkah hukum yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.