Tentang Layanan Ini
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan. Kami melayani pembuatan akta dengan cermat, memberikan penyuluhan hukum sebelum penandatanganan, dan menyimpan minuta akta dengan tertib administrasi. Klien individu maupun korporasi dapat berkonsultasi terlebih dahulu sebelum menentukan bentuk akta yang sesuai dengan kebutuhan hukumnya.