Tentang Layanan Ini
Legalisasi adalah pengesahan tanda tangan oleh Notaris pada surat di bawah tangan yang dilakukan di hadapan Notaris. Dengan legalisasi, kepastian tanggal dan keaslian tanda tangan terjamin sehingga dokumen memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat. Layanan ini banyak digunakan untuk surat perjanjian kerja, surat kuasa, surat pernyataan, dan dokumen-dokumen bisnis yang membutuhkan formalisasi hukum sederhana.