Kembali ke Beranda
Estimasi Biaya & Waktu
Kalkulator Biaya Layanan
Dapatkan estimasi instan untuk layanan PPAT, kenotariatan, dan legalisasi kami. Pilih jenis layanan dan isi informasi yang diperlukan untuk melihat perkiraan biaya dan waktu pengerjaan.
Formulir Estimasi
Pilih jenis layanan dan kompleksitas untuk mendapat perkiraan.
Untuk PPAT/Akta Tanah, nilai objek mempengaruhi pajak BPHTB/PPh (dibayar terpisah ke negara).
Estimasi Biaya
Rp 3.250.000
s.d. Rp 23.400.000
Estimasi Waktu
21–60 hari kerja
Layanan
Akta Tanah
Termasuk balik nama BPN, cek bersih sertifikat, dan pengurusan pajak. Belum termasuk pajak BPHTB/PPh.
Estimasi ini bersifat indikatif. Untuk penawaran resmi, silakan konsultasi langsung dengan kantor kami.
Butuh bantuan lebih lanjut?
Punya pertanyaan tentang layanan kami atau ingin konsultasi yang lebih mendalam? Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.