Kembali ke Beranda

Estimasi Biaya & Waktu

Kalkulator Biaya Layanan

Dapatkan estimasi instan untuk layanan PPAT, kenotariatan, dan legalisasi kami. Pilih jenis layanan dan isi informasi yang diperlukan untuk melihat perkiraan biaya dan waktu pengerjaan.

Formulir Estimasi

Pilih jenis layanan dan kompleksitas untuk mendapat perkiraan.

Untuk PPAT/Akta Tanah, nilai objek mempengaruhi pajak BPHTB/PPh (dibayar terpisah ke negara).

Estimasi Biaya

Rp 3.250.000

s.d. Rp 23.400.000

Estimasi Waktu

21–60 hari kerja

Layanan

Akta Tanah

Termasuk balik nama BPN, cek bersih sertifikat, dan pengurusan pajak. Belum termasuk pajak BPHTB/PPh.
Estimasi ini bersifat indikatif. Untuk penawaran resmi, silakan konsultasi langsung dengan kantor kami.

Butuh bantuan lebih lanjut?

Punya pertanyaan tentang layanan kami atau ingin konsultasi yang lebih mendalam? Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.