Tentang Layanan Ini
Selain akta utama PPAT, kantor kami menangani seluruh ekosistem dokumen pertanahan: pengecekan sertifikat di BPN, pengurusan SPPT PBB, validasi pajak BPHTB dan PPh Penjual, hingga balik nama sertifikat ke nama pembeli baru. Setiap tahapan ditangani staf yang berpengalaman dan kami berkoordinasi langsung dengan kantor pertanahan setempat. Klien mendapat update progres berkala dan dokumen final dikirim atau diserahkan langsung.